Apakah Investasi Saham Itu Haram?

Apakah Investasi Saham Itu benar-benar Haram ?

Ber-musahamah (saling bersaham) dan ber-syarikah (berkongsi) dalam perusahaan tersebut serta menjualbelikan sahamnya, jika perusahaan itu dikenal serta tidak mengandung ketidakpastian dan ketidak-jelasan yang signifikan, hukumnya boleh. Hal itu disebabkan karena saham adalah bagian dari modal yang dapat memberikan keuntungan kepada pemiliknya sebagai hasil dari usaha perniagaan dan manufaktur. Bagaimana hukum pasar modal dalam Islam? Pasar modal adalah kegiatan yang berhubungan dengan perdagangan efek (saham, obligasi, dll), Perusahaan yang menerbitkan efek, serta segala lembaga dan profesi yang berhubungan dengan pengelolaan efek. Perusahaan yang menerbitkan saham disebut emiten. Jadi kalau misalkan kita beli saham Perusahaan X, maka perusahaan X itu ya emiten namanya. Saham Syariah adalah saham sebagaimana saham konvensional. Dalam Saham syariah, semua poin di atas harus sesuai dengan prinsip syariah. C. Lalu, Siapa yang Menentukan Apakah Suatu Saham itu Halal atau Haram? Pada dasarnya semua saham yang tiga poin di atasnya sudah sesuai syariah, maka dia adalah saham syariah. Tetapi di Indonesia ada yang berhak menentukan apakah sebuah saham sudah sesuai syariah atau haram.

Perkembangan ekonomi suatu negara dipengaruhi dengan perkembangan pasar modal. Pasar modal syariah telah dikembangkan di beberapa negara. Umat Islam membutuhkan Pasar Modal yang sesuai prinsip syariah. Oleh karena kebutuhan akan pasar modal itulah DSN MUI memandang perlu menetapkan halal haram pasar modal. Alias, bagaimana cara membentuk pasar modal yang sesuai syariah. A. Bagaimana Pendapat Ulama tentang Hukum Saham dalam Islam? Sebenarnya, secara umum, investasi saham itu halal. Dalam Islam, investasi saham disebut dengan istilah musahamah (saling bersaham). Musahamah ini adalah salah satu bentuk turunan dari musyarakah. Aduh, apalagi tuh musyarakah? Musyarakah sederhananya adalah urunan modal dari dua orang atau lebih untuk menjalankan suatu bisnis. Musyarakah bisa diartikan secara bahasa dengan kata “bersyarikat”, “berkerja-sama”, Berkongsi”, dan lain sebagainya. Jadi, intinya investasi saham ya halal. DSN MUI mengutip beberapa pendapat ulama yang membolehkan investasi saham. “(Jenis kedua), adalah saham-saham yang terdapat dalam perseroan yang dibolehkan, seperti perusahaan dagang atau perusahaan manufaktur yang dibolehkan.

Ribut – ribut tentang hukum investasi saham

Tidak jarang kita dengar bahwa investasi saham itu haram. Bahkan ada yang menyamakan investasi saham dengan judi. Pertanyaannya, apakah isu yang kita dengar selama ini benar? Apakah investasi saham itu benar-benar haram ? Bitcoin Halal atau Haram? Bagaimanakah Hukum E-money dalam Islam? Lalu, kita dengar juga bahwa ada saham syariah. Di beberapa media kita dengar ada Pasar Modal Syariah. Pertanyaannya, apa bedanya saham syariah dengan saham konvensional? Apakah ini berarti ada investasi saham yang halal? Sebenarnya, Tentang hukum pasar modal -atau investasi saham secara khusus-, Dewan Syariah Nasional MUI telah menelitinya dan membuat fatwa terkait pasar modal. Fatwa tersebut adalah Fatwa DSN No. Mari kita coba pahami fatwa tentang hukum saham tersebut. Tetapi sebelum itu kita perlu memahami latar belakang fatwa tersebut, berikut di bawah ini. Untuk apa ada pasar saham? Kalau memang investasi saham selama ini ada unsur keharamannya, kenapa MUI tidak sekalian saja mengharamkan pasar modal sekalian?

Lembaga yang berhak menentukan sebuah saham sudah sesuai prinsip syariah atau haram

adalah DSN MUI. Baca lebih lanjut tentang kriteria saham syariah di bagian bawah. Darimana prinsip syariah ini ditentukan? DSN MUI mengatakan bahwa prinsip-prinsip tentang syariah atau tidaknya suatu saham diambil dari ajaran Islam. Bagaimana jika ternyat perusahaan melanggar prinsip syariah tersebut? Dalam pasar modal syariah, ada yang disebut Syariah Compliance Officer (SCO). SCO ini adalah pihak atau lembaga yang bertugas untuk menjaga agar suatu perusahaan tetap sesuai syariah. SCO ini harus disetujui oleh DSN MUI terlebih dahulu. Pasar modal, seluruh mekanisme kegiatan perusahaan, jenis saham, mekanisme perdagangan telah sesuai syariah. Suatu saham telah dianggap telah sesuai syariah apabila mendapat Pernyataan Kesesuaian Syariah. Saham ada yang syariah ada juga yang tidak. Tak semua saham halal bagi kita untuk kita beli. Saham syariah mempunyai kriteria-kriteria tersendiri yang harus dipenuhi. Jika suatu saham perusahaan memenuhi kriteria tersebut, maka saham akan dimasukan ke daftar efek syariah. Tetapi jika tidak maka akan dikeluarkan dari daftar efek syariah.

DSN-MUI

Hal ini wajar terjadi karena COVID-19, pun tak bisa diprediksi kapan akan pulih. Citilink membatasi frekuensi layanan dan kini tak ada penerbangan malam. Hal itu dijelaskan oleh VP Corporate Secretary & CSR, Resty Kusandarina pada detikcom, Kamis (16/4/2020). Perlu dicatat bahwa keputusan ini bukan untuk seterusnya. Jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 di Indonesia kembali bertambah. Pada Rabu (15/3/2020) tercatat 5.136 kasus positif, 446 sembuh, dan 469 meninggal. Sektor pariwisata merupakan sektor yang paling terpukul. Tak terkecuali wisata selam. Usaha wisata nyaris berhenti total dan menyebabkan peningkatan jumlah tenaga kerja yang dirumahkan. Perkumpulan Usaha Wisata Selam Indonesia (PUWSI) dalam siaran persnya menyebutkan sejak merebaknya virus Corona di Wuhan, China, sektor wisata sudah langsung terdampak. Apalagi, turis asal China merupakan salah satu pasar utama wisata bahari, khususnya selam, di Indonesia. Pelaku usaha semakin merasakan dampak virus ini pada periode akhir Februari hingga awal Maret di mana pembatasan perjalanan dan sejumlah penutupan destinasi wisata mulai diberlakukan oleh otoritas nasional maupun setempat.

Virus Corona menghantam keras dunia pariwisata Indonesia, khususnya di Bali. 90% Hotel di Bali sudah merumahkan karyawannya. Imbas virus Corona atau COVID-19 Pariwisata di Bali menjadi sepi. Hunian hotel di Bali pun juga ikut merasakan imbasnya, 90% lebih hotel yang ada di Bali sudah merumahkan karyawannya. Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO) memprediksi wisata bakal pulih 2022 akibat wabah virus Corona. Menparekraf Wishnutama Kusubandio optimistis pariwisata Indonesia pulih lebih cepat dari perkiraan itu. Wisata dinilai menjadi sektor paling babak belur setelah Indonesia dihantam virus Corona. Wishnutama menyiapkan sejumlah langkah agar wisata Tanah Air segera pulih. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama kepada pewarta dalam diskusi virtual bersama pewarta, PHRI dan Asita dengan tema ‘Langkah Industri Menyikapi Wabah COVID-19, pekan ini. Sektor pariwisata di Jawa Barat terkena imbas gegara penyebaran virus Corona atau COVID-19. Berdasarkan laporan, 575 hotel tutup dan ribuan pegawai dirumahkan. Dedi menuturkan dari ratusan hotel yang tutup tersebut, turut berimbas kepada nasib karyawannya.

Maulana menjelaskan sejumlah alasan ketidaktepatan kebijakan yang diambil oleh Kemenparekraf tersebut. Maulana juga mempertanyakan seberapa besar kemampuan Kemenparekraf dalam membantu industri perhotelan dengan cara tersebut. Kemenparekraf bekerja sama dengan 4 hotel milik Accor Hotels untuk menampung tenaga medis yang menangani Corona. Sampai saat ini, sejumlah hotel yang telah bekerja sama dengan Kemenparekraf adalah Novotel Cikini, Mercure Cikini, Ibis Styles Jakarta Sunter, Ibis Senen, dan Swiss-Belhotel Pondok Indah. Selain itu, Maulana juga mengkritisi sisi keamanan hotel yang awalnya didesain sebagai tempat singgah biasa, bukan sebagai rumah sakit yang sudah punya standar kesehatannya sendiri. Sejumlah alasan tersebut akhirnya membuat PHRI tidak ikut serta dalam kerjasama dengan Kemenparekraf. Namun mereka juga tetap memberikan kebebasan hotel yang ingin bekerja sama langsung dengan Kemenparekraf. Pemerintah Indonesia mengumumkan ada penambahan kasus positif COVID-19. Total ada 2.273 kasus positif COVID-19 di 32 provinsi. Di antara jumlah tersebut, 198 kasus berakhir dengan kematian dan 164 kasus sembuh. Taman Wisata Alam Grojogan Sewu di Karanganyar terpaksa ditutup sementara akibat virus corona.

Baca Juga https://tokoria.id/investasi/keuntungan-investasi-emas-di-shopee/

Scroll to Top